Dalam upaya memberantas aktivitas judi online yang kian merajalela di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir sekitar 5.000 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online. Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar pemerintah untuk mengurangi dampak negatif dari judi online terhadap masyarakat.
Langkah-langkah Penindakan
Pemutusan Akses Konten
Sejak Juli 2023, Kemkominfo telah memutus akses hampir 2 juta konten terkait judi online.
Konten yang diblokir termasuk situs web, aplikasi, dan berbagai platform digital yang menyediakan layanan judi online.
Pemblokiran Rekening Bank
Lebih dari 5.000 rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online telah diblokir.
Rekening-rekening ini terdeteksi melalui kerja sama antara Kemkominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bank-bank nasional.
Penutupan Akun E-Wallet
Sebanyak 555 akun e-wallet yang digunakan untuk aktivitas judi online juga telah ditutup.
Hal ini dilakukan untuk memutus rantai transaksi digital yang sering digunakan oleh pelaku judi online.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Terdapat sekitar 2,3 juta pemain judi online di Indonesia, sebagian besar berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah.
Ancaman Denda untuk Platform Digital
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan ancaman denda hingga Rp500 juta per konten yang melanggar aturan bagi platform digital yang tidak kooperatif dalam menghapus konten judi online. Platform seperti TikTok, Meta, Google, Telegram, dan X (sebelumnya Twitter) menjadi sasaran utama dari kebijakan ini. Langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) (IDN Times) (SINDOnews).
Edukasi dan Pencegahan
Selain tindakan penegakan hukum, pemerintah juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Kemkominfo bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran akan risiko serta dampak negatif dari aktivitas ini.
Kesimpulan
Pemberantasan judi online memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan platform digital. Tindakan tegas seperti pemblokiran rekening bank dan penutupan akses konten menjadi langkah penting dalam mengurangi aktivitas ilegal ini. Edukasi kepada masyarakat juga memainkan peran krusial dalam upaya pencegahan jangka panjang.